DEFINISI
LAPORAN
Laporan
adalah, suatu bentuk penyampaian berita, keterangan, pemberitahuan ataupun
pertanggung jawaban berdasarkan fakta baik secara lisan maupun secara tertulis
dari bawahan kepada atasan sesuai dengan hubungan wewenang (authority) dan
tanggung jawab (responsibility).
Laporan merupakan salah satu cara
pelaksanaan komunikasi dari pihak yang satu kepada pihak yang lainnya.
Laporan merupakan salah satu alat untuk menyampaikan informasi baik formal maupun nonformal.
Penyampaian informasi dari petugas/ pejabat tertentu kepada petugas / pejabat tertentu dalam suatu system administrasi.
Laporan merupakan salah satu alat untuk menyampaikan informasi baik formal maupun nonformal.
Penyampaian informasi dari petugas/ pejabat tertentu kepada petugas / pejabat tertentu dalam suatu system administrasi.
Laporan mempunyai peranan yang
penting pada suatu organisasi karena dalam suatu organisasi dimana hubungan
antara atasan dan bawahan merupakan bagian dari keberhasilan organisasi
tersebut. Dengan adanya hubungan antara perseorangan dalam suatu organisasi
baik yang berupa hubungan antara atasan dan bawahan, ataupun antara sesama
karyawan yang terjalin baik maka akan bisa mewujudkan suatu sistem delegation
of authority dan pertanggungjawaban akan terlaksana secara effektif dan
efisien. Kerja sama diantara atasan bawahan bisa dilakukan, dibina melalui
komunikasi baik komunikasi yang berbentuk lisan maupun tulisan (laporan). Agar
laporan tersebut bisa efektif mempunyai syarat-syarat yang perlu dipenuhi demi
terbentuknya laporan yang baik maka seseorang perlu mengetahui secara baik
bagaimana pembuatan format laporan yang sempurna. Sehingga dengan laporan yang
terformat bagus akan bisa bermanfaat baik dalam komunikasi maupun dalam
mencapai tujuan organisasi.
A. Prinsip – prinsip Penulisan
laporan
Laporan pada dasarnya adalah alat
komunikasi juga. Supaya dapat digunakan sebagai alat komunikasi yang efektif,
sebuah laporan harus memenuhi syarat–syarat berikut ini.
1. Lengkap
Artinya
data dan fakta yang ada dalam laporan harus lengkap
2. Jelas
Sebuah laporan disebut jelas bila uraian dalam laporan tidak
memberi peluang ditafsirkan secara berbeda oleh pembaca yang berbeda. Ini dapat
dicapai bila bahasa yang digunakan benar dan komunikatif
3. Benar / akurat
Data dan fakta yang salah dapat menuntun pembaca membuat
suatu keputusan yang salah. Jadi kebenaran dan keakuratan isi laporan sangat
diperlukan.
4. Sistematis
Laporan harus diorganisasikan sedemikian rupa, dengan system
pengkodean yang teratur, sehingga mudah dibaca dan diikuti oleh pembaca.
Laporan yang sistematis juga menunjang unsur kejelasan yang sudah diciptakan
oleh unsur – unsur bahasa.
5. Objektif
Penulis laporan tidak boleh memasukkan selera pribadi ke
dalam laporannya. Pelapor harus bersikap netral dan memakai ukuran umum dalam
minilai sesuatu.
6. Tepat waktu
Ketepatan waktu mutlak diperlukan, karena keterlambatan
laporan bisa mengakibatkan keterlambatan pengambilan keputusan.
B. Jenis Laporan
Laporan dapat digolongkan menurut :
1. Maksud pelaporan
Laporan informativ, yaitu laporan
yang dimaksudkan untuk memberi informasi dan bukan dimaksudkan untuk memberi
analisis atau rekomendasi. Titik pentingnya adalah pemberian informasi yang
akurat dan terinci.
Laporan rekomendasi, yaitu laporan yang di
samping memberikan informasi juga menyertakan pendapat si pelapor, dengan
maksud memberikan rekomendsasi (usul yang tidak mengikat). Meski demikian
akurasi dan rincian informasi tetap diperlukan supaya rekomendasi yang
diberikan juga meyakinkan.
Laporan analitis, yaitu laporan yang
memuat sumbangan pikiran si pelapor, bisa berupa pendapat atau saran, setelah
melalui analitis yang matang dan mendalam. Kebanyakan laporan akademis berada
pada kategori ini.
Laporan Pertanggungjawaban, di mana si pelapor
memberi gambaran tentang pekerjaan yang sedang dilaksanakan (Progress report)
atau sudah dilaksanakan (bersifat evaluatif).
Laporan Kelayakan (feasibility report).
Pelapor menganalisis suatu situasi atau masalah secara mendalam untuk menuju
penilaian yang bersifat pilihan: layak atau tidak. Berbagai alternative
dinanalisis, kemudian ditentukan mana yang lebih baik.
2. Bentuk Laporan
Laporan berbentuk Memo; Biasanya laporan
pendek yang memuat hal – hal pokok saja, dan beredar di kalangan intern
organisasi.
Laporan berbentuk Surat; Isinya
lebih panjang daripada laporan yang berbentuk memo, sekitar tiga lembar folio.
Bisa ditujukan ke luar organisasi.
Laporan berbentuk naskah; Laporan
ini bisa panjang atau pendek. Bila panjang dibuat dalam format buku, dan dalam
penyampaiannya mutlak diperlukan surat atau memo pengantar.
Laporan berbentuk Campuran; Laporan
ini tidak lain gabungan antara bentuk naskah dengan memo atau surat. Dibuat
begini karena isinya cukup kompleks sehingga harus dipadukan dengan bentuk
naskah agar pengkodean bagian – baiannya lebih mudah dilakukan.
Laporan berbentuk formulir.
Laporan berbentuk buku.
3. Waktu Penyampaian
Laporan Insidental; Laporan ini
tidak disampaikan secara rutin, hanya sekali- sekali saja dalam rangka suatu
kegiatan yang tidak terjadwal tetap.
Laporan Periodik; Ditulis dalam
suatu periode tertentu dan dinamai sesuai periodenya pula. Contoh: Laporan
harian, Mingguan, Bulanan dan seterusnya.
Sumber :
http://nista-maja.blogspot.com/2011/05/laporan.html
http://nindiyahpuspitasari.blogspot.com/2011/04/pengertian-laporan.html<i><b><i><i><i><i></i></i></i></i></b></i></b></i>
http://faizul-myblog.blogspot.com/2012/05/pengertian-laporan.html
http://nindiyahpuspitasari.blogspot.com/2011/04/pengertian-laporan.html